Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Reporter

image-gnews
Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 mempengaruhi banyak aspek hidup masyarakat, termasuk dalam kegiatan dan perjalanan sehari-hari. Aktivitas dan mobilitas masyarakat harus dibatasi demi mencegah penularan virus meluas.

Dalam rangka itu, pemerintah Indonesia pun mengambil beragam langkah, mulai dari membatasi pergerakan masyarakat hingga mengubah hari libur agar masyarakat tidak ke luar rumah. Sejak pertama kali Covid-19 masuk Indonesia, sejumlah kebijakan telah diambil dengan berbagai perubahan dan lika likunya. Berikut ulasannya:

Ubah-ubah Nama PPKM

Kebijakan ini adalah langkah pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat. Sebelum diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, pemerintah sempat menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Saat diberi nama PPKM sejak awal 2021, judul PPKM juga sempat berubah-ubah mulai dari PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga PPKM dengan Level mulai Level 1 sampai Level 4. Selama 2021, pemerintah beberapa kali memperpanjang PPKM.

Pada awal Februari, PPKM disebut PPKM Mikro. Strategi penanganan PPKM Mikro ini berbasis komunitas masyarakat hingga unit terkecil di level RT/RW. Pada PPKM mikro, pekerja yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen. Pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi hingga pukul 21.00. Kemudian, kapasitas makan di restoran atau dine-in dibatasi maksimal 50 persen. Kapasitas rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen.

Saat kasus Covid-19 melonjak mulai Juli lalu, pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Pengetatan aktivitas mencakup 100 persen Work from Home (WFH) untuk sektor non-esensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup, restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away serta tempat ibadah dan area publik ditutup sementara. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan khusus untuk perjalanan dengan moda pesawat, selain kartu vaksin, penumpang harus mengantongi hasil tes swab PCR dengan batas waktu H-2. Sedangkan penumpang untuk moda transportasi jarak jauh lainnya, seperti laut dan darat, bisa menunjukkan dokumen tes Antigen dengan batas waktu H-1.

Saat kasus mereda, pemerintah mulai menerapkan PPKM berdasarkan level assesmen masing-masing daerah. Level paling rendah, yaitu Level 1 diterapkan bagi daerah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk, kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk serta target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia 60 persen.

Untuk PPKM Level 2, angka kasus konfirmasi Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk. PPKM Level 3 yakni, angka kasus konfirmasi Covid-19 sekitar 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu, jumlah rawat inap di rumah sakit sekitar 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk, sedangkan PPKM Level 4 angka kasus konfirmasi Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk. Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian lebih dari 5 kasus per 100 ribu penduduk.

Dalam penerapannya, pemerintah melakukan pembatasan dalam sejumlah aspek kegiatan masyarakat. Misalnya pada PPKM Level 1 dan 2, tempat wisata diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas sedangkan untuk PPKM Level 3 dan 4, tempat wisata harus tutup. Saat ini, kebijakan tersebut masih berjalan mengikuti situasi terkini kasus Covid-19. Terlebih, dengan munculnya varian Omicron.

Libur nasional berubah ....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

1 hari lalu

Ilustrasi road trip. Unsplash.com/Caleb Whiting
5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan


KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

2 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. (ANTARA/Fitra Ashari)
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.


Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

5 hari lalu

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 1 Januari 2024. Bedasarkan data Balai Besar TNBTS pada Minggu (31/12), kunjungan wisatawan di wilayah tersebut mencapai 5.000 orang saat malam pergantian tahun 2024 . ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024


Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

7 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.


Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

10 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

12 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

12 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

12 hari lalu

Ilustrasi tidur di dalam mobil. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

Tidur singkat atau power nap dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan jauh dengan kendaraan. Kenapa penting?


Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.


KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

13 hari lalu

Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

KAI Commuter memprediksi akan ada lebih dari 850 - 900 ribu pengguna commuter line Jabodetabek di hari pertama kerja, pasca libur Lebaran 2024.